Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toba

dr.Rajaipan O. Sinurat, M.Kes
Pembina Utama Muda
 NIP. 19730923 200312 1 004

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba mempunyai tugas:

  1. memimpin dan mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup ;
  2. mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat, Bidang, serta kelompok jabatan fungsional;
  3. mengembangkan dan melaksanakan koordinasi, kerjasama dan kemitraan dengan SKPD/UKPD, instansi pemerintah, swasta dan/atau pihak ketiga lainnya dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup;
  4. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati; dan
  5. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup